Beberapa waktu lalu, sempat ada usulan di grup alumni terkait pembuatan rekening a.n Yayasan JOY. Ide tersebut sudah ditindaklanjuti sejak Desember tahun lalu dengan menghubungi pihak Notaris yang selama ini mengurus tanah dan perijinan baik yayasan JOY (sejak 2009) maupun tanah Seturan. Pembuatan rekening Yayasan membutuhkan paling tidak akta, NPWP, identitas pengurus dan Struktur Yayasan.
Sebagai informasi, wacana untuk restrukturisasi Yayasan mengalami kendala dikarenakan Pembina yang lama a.n Dr. Hamin tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan restrukturisasi atau pengaktifan kembali tanpa kehadiran beliau.
Salah satu usulan hukum dari pihak Notaris adalah membuatkan Yayasan baru dengan nama Pembina sesuai usulan rapat bersama. Pembina dalam struktur baru adalah Board Members (Mr.Lee & Mr. Yoon).
Sampai di sini, proses Yayasan baru akan dibicarakan setelah pertemuan board yang akan diadakan pada 20 April mendatang.
Begitu juga dengan proses pembangunan gedung di tanah Seturan, sampai hari ini masih pending dikarenakan kesulitan dalam pengurusan IMB di pemerintah Sleman.
Memang pembangunan gedung di wilayah Sleman tidak semudah di wilayah Kota Yogyakarta. Beberapa bangunan baru yang terhenti pembangunannya, umumnya dikarenakan belum memiliki IMB sehingga sulit beroperasi. Informasi dari pihak Notaris dan Konsultan pun senada, artinya IMB umumnya baru dikeluarkan setelah proses dua tahun, contoh pembangunan gereja GKI cabang Adisutjipto.
Doakan rapat board nanti mendapatkan titik terang sehingga pergumulan agar JOY memiliki gedung sendiri mendapat jawaban pasti. [Gina]
Tinggalkan Balasan